Posts

Showing posts from June, 2018

Nasib Pejalan Kaki di Kota Ini

Image
Sabtu pagi, saat meluncur naik motor ke kolam renang, di depan saya ada dua bapak bersepeda dengan santai sambil bercakap-cakap. Di punggung kaos salah satu bapak tertulis, “Let’s share the road.” Imbauan yang sederhana, lembut, tetapi menohok. Sebelumnya saya menikung di sebuah pertigaan. Nah, pertigaan itu bisa menjadi contoh bagus bagaimana warga kota ini berbagi jalan. Menjelang tikungan, ada lampu lalu lintas dan penjelasan bahwa pengendara yang hendak berbelok ke kiri diharuskan menunggu lampu menyala hijau. Pada jam sibuk—pagi saat orang berangkat ke sekolah atau ke kantor, misalnya—pertigaan itu padat. Kendaraan yang melaju di jalan aspal umumnya mematuhi aturan tadi. Namun, tidak sedikit pengendara motor yang menderu di trotoar dan langsung berbelok ke kiri. Mereka melakukan dua pelanggaran sekaligus: merampas jalur bagi pejalan kaki dan menerabas lampu lalu lintas. Trotoar itu memang cenderung sepi dari pejalan kaki. Pertanyaannya: Trotoar itu sepi, maka peng

Bagaimana Menafsirkan Pancasila Secara Kreatif?

Image
Mungkin dalam rangka Pekan Pancasila, seorang teman membagikan di Facebook artikel lawas Abdurrahman Wahid tentang Pancasila. Artikel berjudul “Negara Berideologi Satu, Bukan Dua” yang ditulis pada 2006 itu masih relevan, bahkan makin relevan, untuk kondisi saat ini. Gus Dur antara lain menegaskan bahwa telah “terjadi penyempitan pandangan mengenai Pancasila itu sendiri, yaitu pengertian Pancasila hanya menurut mereka yang berkuasa. Ini berarti pemahaman Pancasila melalui satu jurusan belaka, yaitu jurusan melestarikan kekuasan. Pandangan lain yang menyatakan Pancasila harus dipahami lebih longgar, dilarang sama sekali. Dengan demikian, sebenarnya yang terjadi bukanlah pertentangan mengenai Pancasila itu sendiri, melainkan soal pengertian Pancasila tersebut.” Pemahaman yang lebih longgar? Sebagai generasi yang dibesarkan pada era Orde Baru, pertanyaan itu amat menggelitik. Sejauh ini Pancasila terkesan sakral, sudah final, tak dapat diganggu gugat, lengkap dengan 36 buti