Warung Jorok Mbah Karjo



Waktu kecil di kampung di Temanggung, Jawa Tengah, ada seorang nenek sebatang kara membuka warung nasi. Sebut saja namanya Mbah Karjo.

Warung Mbah Karjo menjadi satu dengan rumahnya yang berdinding gedhek. Dari jendela warung, pembeli bisa melongkok keadaan rumah. Di sebelah kiri, dapur; di sebelah kanan, tertutup tirai kain, kamar tidur simbah. Warungnya buka pagi dan petang.

Dapurnya remang-remang. Dinding, langit-langit, tungku tanah liat, pantat periuk dan kuali, serbahitam oleh jelaga.

Mbah Karjo berjualan nasi, sayur lodeh, gudangan, dan aneka lauk gorengan: tahu susur, tempe dan tahu bacem, perkedel, peyek. Rasanya lumayan enak untuk standar makanan ndeso. Saya suka tahu susur dan perkedelnya. Tahu susur Mbah Karjo menjadi standar keenakan tahu susur di lidah saya.

Kalau ada pembeli nasi gudangan, Mbah Karjo akan mengambil nasi putih hangat dari bakul dengan ciduk dari potongan batok kelapa. Lalu, ia akan mengambil dan menata sayur, mencampurkan bumbu gudangan, dan menambahkan lauk sesuai dengan permintaan pembeli. Bagian ini, ia melakukannya langsung dengan tangan.

Baru setelah dewasa, saya teringat ada yang ganjil. Ganjilnya di mana? Kuku-kuku di kedua tangan Mbah Karjo seperti mengenakan henna tebal berwarna tempe bacem gosong.

Betul. Generasi sekarang akan syok berat melihatnya. Jorok pakai BGT alias jorok banget.

Entah kenapa, seingat saya, saat itu tidak muncul komentar menjatuhkan tentang Mbah Karjo. Seingat saya pula, ia tidak pernah merapikan kukunya. Begitu-begitu saja penampilan jarinya dari pagi ke pagi, dari petang ke petang. Toh nasi jualannya tetap laku.

Meskipun ada warung nasi lain yang penyajiannya lebih resik, orang tidak lantas berbisik-bisik, “Ih, jorok warung Mbah Karjo, jangan beli di situ!” Juga, tidak ada yang mengeluh sakit perut gara-gara makan gudangan dan perkedel Mbah Karjo.

Apakah warga kampung memang senaif itu, dan punya perut karet, tidak peduli akan makanan yang higienis? Atau, mereka, karena mengenal gaya hidup Mbah Karjo, percaya bahwa makanan olahannya masih bisa ditoleransi oleh perut?

Atau, bisa jadi itu bentuk dukungan sosial warga baginya? Kalau warungnya sampai kukut, bagaimana coba Mbah Karjo akan menyambung hidup? Barangkali itulah yang oleh Bung Karno disebut sebagai gotong-royong.

Gotong-royong, menurut Bung Karno, adalah saripati Pancasila. Gotong-rotong berangkat dari kesadaran akan kebersamaan, bahwa kita berada di perahu yang sama, satu keluarga besar. Karenanya, kita saling mendukung, bukan saling menelikung. Kehidupan bersama dilumuri oleh kesadaran tepa selira, tenggang rasa, senasib sepenanggungan. Kita bukan mengejar ambisi pribadi, tetapi mengupayakan kesejahteraan bersama.

No man is an island, kata John Donne. Kita tidak hidup mentang-mentang, egois, seenak perut sendiri, tetapi menyadari bahwa perilaku satu orang berdampak pula pada masyarakat luas. Ketika lengan dicubit, seluruh tubuh ikut merasa sakit. Kita diundang untuk bersukacita bersama mereka yang bersukacita, dan menangis bersama mereka yang menangis. Yang kuat menopang yang lemah.

Kegotongroyongan mengingatkan saya pada perumpamaan Yesus dalam Injil Matius tentang bangsa domba dan bangsa kambing. Bangsa domba adalah bangsa yang berkeadilan sosial, sedangkan bangsa kambing mengabaikannya.

Tolok ukurnya? Perlakuan bangsa itu terhadap pihak “yang paling hina”—mereka yang lemah, tak berdaya, tersingkir. Golongan Mbah Karjo. Siapakah mereka ini? Yesus menyebutkan empat golongan: warga miskin, orang sakit, orang asing, dan para narapidana.

Nah, kegotongroyongan pun dapat diuji melalui keberpihakan terhadap keempat golongan tersebut. Bagaimana kita mendukung saudara sebangsa yang kurang beruntung dan memerlukan uluran tangan?

Keberpihakan terhadap warga miskin. Bagaimana kita mendukung dan memfasilitasi pengentasan orang miskin? Apakah mereka diberi ruang untuk lepas dari jerat kemiskinan, bangkit mandiri dan meraih kesejahteraan hidup, atau terus dijadikan keset pembangunan, dikuya-kuya dan ditindas? Apakah mereka diberi kesempatan meraih pendidikan umum atau keterampilan seluas-luasnya, bukannya patah di tengah jalan karena kesulitan biaya?

Apakah diusahakan kedaulatan pangan dan sandang dengan harga terjangkau dan stabil serta kualitas memadai? Apakah tersedia perumahan layak untuk rakyat dengan fasilitas umum yang patut, dan harganya tidak dibiarkan terus digoreng oleh para tengkulak?

Apakah para petani dilindungi, bukan lahannya diserobot untuk dijadikan perumahan, pabrik, perkantoran, hotel, atau mal? Apakah para buruh digaji secara layak, atau mereka diperah seperti budak untuk menghasilkan makanan, pakaian, dan aneka produk mewah penopang gaya hidup golongan kaya?

Keberpihakan terhadap orang sakit. Apakah bangsa ini mengembangkan layanan kesehatan yang bergerak dalam prinsip welas asih, dalam semangat berkurban untuk menolong mereka yang tertimpa kemalangan? Apakah layanan kesehatan bukan hanya berfokus pada pengobatan penyakit, tetapi bergerak secara intensif untuk mendidik dan memfasilitasi rakyat untuk hidup sehat?

Ataukah, lembaga kesehatan berkembang menjadi raksasa bisnis yang angker, bergerak menurut prinsip "ana rega ana rupa", yang sama saja dengan menutup kesempatan bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan yang layak?

Keberpihakan terhadap orang asing. Orang asing itu bukan hanya warga negara lain, tetapi dapat mengacu pula pada mereka yang berbeda etnis, berbeda kepercayaan, berbeda pilihan politik, kelompok minoritas.

Bagaimana sikap kita ketika hak beribadah kelompok tertentu dibatasi? Ketika hak berserikat dan berdiskusi warga diberangus? Ketika ada penindasan dan penganiayaan, atau dalam istilah sekarang persekusi, baik oleh preman maupun oleh negara?

Keberpihakan terhadap para narapidana. Secara sempit, ini berarti perlakuan yang manusiawi terhadap para tahanan, bahwa mereka berada di penjara dalam proses untuk dipulihkan dan dimasyarakatkan kembali. Namun, dalam arti luas, ini berarti penegakan hukum dan keadilan.

Bahwa semua warga betul-betul setara di hadapan hukum. Bahwa hukum tidak tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Bahwa hukum tidak bersikap bengis terhadap rakyat kecil dan miskin, namun lembek saat berhadapan dengan pemilik modal dan kuasa.

Bahwa hukum tidak bertaburan dengan pasal karet yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik modal dan kuasa untuk memukul siapa saja yang tidak berkenan di hati mereka. Bahwa hukum tidak sering terpeleset menghukum dan memenjarakan orang yang tidak bersalah, dan malah membiarkan melenggang bebas orang yang bersalah. Dan seterusnya.

Bergotong-royong sebagai bangsa, dengan demikian, berarti mendukung Mbah Karjo-Mbah Karjo di tengah-tengah kita. Dari tingkat RT-RW sampai meluas berskala nasional. Bukan hanya mendukung mereka untuk bertahan hidup, tetapi untuk hidup secara bermartabat dan layak. Karena kita adalah keluarga. ***

Artikel ini pernah dimuat di Detik pada 9 Juni 2017.

Comments

Popular posts from this blog

7 Humor Natal yang Bikin Terpingkal-pingkal

120+ Penyanyi Indonesia 80-an: Sebuah Kurasi Memori

Bukan a piece of conversation, tapi a piece of confusion